Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal Batch 1 Tahun 2023

[vc_row 0=””][vc_column][vc_column_text 0=””]

Pasal 24 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan bahwa suatu perusahaan harus memiliki setidaknya satu orang penyelia halal. Sejalan dengan hal tersebut, BPJPH sebagai otoritas penyelenggara kegiatan sertifikasi halal mensyaratkan kepada perusahaan untuk memiliki penyelia halal yang kompeten dan tersertifikasi saat akan melakukan sertifikasi halal.

Dalam rangka mendukung upaya peningkatan SDM yang kompeten dalam pelaksanaan proses produksi halal, HSC LPPM IPB melaksanakan kegiatan pelatihan dan uji kompetensi penyelia halal sesuai dengan SKKNI No. 21 Tahun 2022. Uji kompetensi dilakukan oleh LSP MUI yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melakukan sertifikasi profesi penyelia. Pelatihan ini juga dapat direkognisi sebagai training eskternal pemenuhan 5 Kriteria SJPH.

Tanggal Pelatihan: 20-22 Februari 2022
Kuota peserta: 20 orang
Pelaksanaan: Daring (online) melalui Zoom Meeting
Link Pendaftaran: ipb.link/penyelia1-23

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Comments

38 tanggapan untuk “Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal Batch 1 Tahun 2023”