
Jadwal Penyelia Halal Reguler
Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal
Pasal 24 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan bahwa suatu perusahaan harus memiliki setidaknya satu orang penyelia halal. Sejalan dengan hal tersebut, BPJPH sebagai otoritas penyelenggara kegiatan sertifikasi halal mensyaratkan kepada perusahaan untuk memiliki penyelia halal yang kompeten dan tersertifikasi saat akan melakukan sertifikasi halal.
Dalam rangka mendukung upaya peningkatan SDM yang kompeten dalam pelaksanaan proses produksi halal, HSC IPB melaksanakan kegiatan pelatihan dan uji kompetensi penyelia halal sesuai dengan SKKNI No. 215 Tahun 2016. Uji kompetensi dilakukan oleh LSP MUI yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melakukan sertifikasi profesi penyelia
Manfaat : sertifikasi pelatihan (telah diakui oleh lppom mui)
Sertifikat kompetensi dari BNSP (jika dinyatakan lulus)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Рекомендуем проверенных хакеров, и их услуги – Взлом почты
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Рекомендую – купить метизы оптом и в розницу
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
https://shvejnye.ru/