Pelatihan dan uji kompetensi auditor halal yang diselenggarakan Halal Science Center LPPM IPB bekerja sama dengan LSP MUI diperuntukkan bagi calon auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Program pelatihan yang diselenggarakan berbasis SKKNI Auditor Halal (SKKNI No.266 Tahun 2019). Pelatihan reguler ini dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting maupun luring (offline).

AGENDA

Note : 

  • Uji Kompetensi dilaksanakan 1 pekan atau lebih setelah pelatihan dilaksanakan
  • Fasilitas pelatihan : modul pelatihan (soft copy), video rekaman pelatihan, diskusi interaktif dengan trainer, sertifikat pelatihan, sertifikat uji kompetensi (jika peserta dinyatakan kompeten)
  • Pelatihan dilaksanakan secara daring melalui video conferencing (Zooom Meeting) maupun luring
  • Pembayaran pelatihan dilakukan hanya melalui transfer Bank BNI KCP IPB Dramaga, No rek. 158352623 (An. Rektor IPB Cq Pusat Kajian Sains Halal IPB PTNBH)
  • Peserta pelatihan yang berkewarganegaraan Indonesia, beragama Islam, serta berpendidikan min S1 di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, teknologi pangan, pertanian, teknologi pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, kedokteran hewan, dan gizi dapat mengikuti program sertifikasi kompetensi Auditor Halal setelah pelatihan selesai. Ketentuan dan persyaratan sertifikasi kompetensi Auditor Halal dapat dilihat di www.lspmui.org atau ditanyakan melalui email halal@apps.ipb.ac.id