HSC IPB Bersama DKPKP Jakarta Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal Wujudkan Akselerasi Sertifikasi Halal

HSC IPB Bersama DKPKP Jakarta Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal Wujudkan Akselerasi Sertifikasi Halal

Pusat Sains Halal atau Halal Science Center (HSC) LPPM IPB University kembali bekerja sama pada tahun 2023 dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Prov. DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (juleha) Batch I berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.147 Tahun 2022 (7-8/2) di Harper M.T. Haryono, Jakarta.

Kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan RPH di wilayah DKI Jakarta bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi juru sembelih halal dalam penyembelihan ruminansia. Hal ini juga merupakan langkah kepedulian DKPKP dan HSC LPPM IPB terhadap terlaksananya penyembelihan hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Kepala HSC IPB University, Prof Khaswar Syamsu, MSc dalam sambutannya mengatakan, lebih dari 85% RPH yang ada di Indonesia belum memiliki sertifikat halal berdasarkan dari Kajian Modernisasi RPH Halal di Indonesia Tahun 2021. Artinya, tidak sampai 15% RPH dari sekitar 1.300 RPH yang bersertifikat halal. Ini merupakan persoalan besar dalam mengimplementasikan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang perlu dicarikan solusinya.

“Untuk itu kita berharap pelatihan dan uji kompetensi juru sembelih halal ini dapat mempercepat sertifikasi halal untuk  seluruh RPH di Indonesia khususnya di Jakarta,” pungkasnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Keswan DKPKP DKI Jakarta, drh. Rismiati, dalam sambutannya juga mengatakan, pada tanggal 27 Oktober 2024 akan diberlakukan wajib sertifikasi halal bagi RPH di Indonesia.

“Pelatihan dan uji kompetensi juru sembelih halal ini penting karena akan diberlakukan wajib sertifikasi halal untuk RPH yang ada di Indonesia. Ketika RPH ini tidak memiliki sertifikat halal maka akan mengganggu persediaan atau permintaan kebutuhan pangan di masyarakat, khususnyadi DKI Jakarta,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Prof Khaswar Syamsu, MSc, mengenai sertifikasi halal, sistem jaminan produk halal, hingga penerapan syariat islam. “Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal bagi RPH harus memiliki Juru Sembelih Halal yang beragama Islam dan kompeten, yang artinya senantiasa memegang prinsip-prinsip keagamaan dalam menjalankan prosesnya.”

Dudi Firmansyah, SPt, MSi, selaku pemateri kedua menyampaikan pentingnya melakukan koordinasi saat proses penyembelihan di RPH menggunakan media komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain koordinasi, yang menjadi tidak kalah penting adalah penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk perlindungan diri dari bahaya yang timbul saat penyembelihan. Beliau juga menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan untuk menghasilkan kualitas daging sembelihan yang tidak hanya halal, tetapi juga baik (thoyyib).

Sesi terakhir pada hari pertama pelatihan adalah penyampaian materi menyiapkan peralatan penyembelihan oleh Eko Prasetyo, SPt, MSi. Beliau mengenalkan berbagai jenis asahan dan pisau yang digunakan untuk menyembelih hewan. Selain itu, beliau juga menyampaikan teknik mengasah pisau menggunakan beberapa metode, serta teknik menentukan ketajaman pisau menggunakan kertas. Pada materi ini peserta turut aktif dalam melakukan praktik mengasah pisau.

Hari kedua pelatihan, pemaparan materi mengenai kompetensi teknik penyembelihan disampaikan oleh Dr. drh. Supratikno, MSi, PAVet. Dalam paparannya, beliau menggunakan berbagai alat peraga sehingga peserta tidak hanya memahami teorinya, tetapi memahami juga praktiknya. Sebagai contoh hasil penyembelihan hewan yang tidak sempurna, beliau juga memperlihatkan beberapa contoh video sebagai bahan ajar yang diperoleh dari berbagai sumber.

Selain pelatihan, legalitas profesi sebagai juru sembelih halal sangat diperlukan sehingga kehalalan daging dari hewan yang disembelih dapat terjamin. Oleh karena itu, diadakan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cilangkap yang pelaksanaannya bekerja sama dengan serta Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan (LSP Keswan) (9/2).

99 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *