Halal Science Center LPPM IPB Dipercaya Latih 140 Juru Sembelih DKI Jakarta

Halal Science Center LPPM IPB dipercaya untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal Berbasis SKKNI No. 196 Tahun 2014. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Halal Science Center LPPM IPB (HSC IPB) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta dihadiri oleh Kepala LPPM IPB, Dr. Ir. Aji Hermawan, MM dan Sekretaris Pusat HSC IPB, Dr.rer.nat. Noviyan Darmawan, MSc pada Senin, 29 Januari 2019. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas disahkannya MoU antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan Rektor Institut Pertanian Bogor, Arief Satria, beberapa waktu lalu.

“Kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai program untuk melatih 140 juru sembelih halal. Kami harap pelatihan ini benar-benar menjadi jalan bagi kita untuk mulai berubah, karena ke depannya akan diberlakukan UU Jaminan Produk Halal”, ujar drh. Sri Hartati, MSi Kepala Bidang Kesmavet Dinas KPKP pada pembukaan Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha Batch I. Ia juga menekankan bahwa kompetensi halal ini adalah urusan dunia akhirat, tanggung jawab moral sehingga harus bisa menjamin produk yang dihasilkan halal.

Titik kritis keharaman daging, baik unggas, maupun ruminansia adalah proses penyembelihannya. Oleh karena itu, pelatihan ini merujuk SKKNI No 196 Tahun 2014 untuk memenuhi standar kompetensi kerja juru sembelih halal yang professional, yakni yang paham penyembelihan baik dari segi syariat Islam, maupun aspek teknis kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan. Hadir sebagai narasumber, Dr. Ir. Henny Nuraini, MSi, Kepala Divisi Teknologi, Inovasi, dan Sistem Halal HSC IPB. Dr. Henny menyampaikan bahwa menjadi juru sembelih halal adalah tugas mulia karena menyiapkan pangan hewani untuk Muslim. “Kalau sudah dapat sertifikat kompetensi Juleha, yang berlaku internasional, Juleha ini sangat dibutuhkan”, ujarnya.

Juru Sembelih Halal erat kaitannya dengan hukum halal dan haram yang yang dijelaskan Al Quran dan hadis. “Halal haram adalah tanggung jawab kita” ungkap Prof. Dr. Khaswar Syamsu, MSc, narasumber sekaligus Kepala HSC IPB. Materi yang disampaikan kepada peserta juga meliputi prinsip kesejahteraan hewan, higiene, dan sanitasi, peralatan penyembelihan, serta bagaimana mengoordinasikan pekerjaan dengan benar yang disampaikan oleh drh. Dwi Widiana, MSi, widyaiswara Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara.

Sebanyak 22 peserta juru sembelih dari RPHU Rawa Lele telah mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha batch pertama pada 12-14 Februari 2019. Diskusi yang berlangsung antara narasumber dan peserta menunjukkan bahwa penyembelihan halal penting dipahami oleh berbagai pemegang kepentingan, tidak hanya juru sembelih, tetapi juga pedagang dan pembeli ayam potong. Hal ini disampaikan oleh drh. Supratikno, MSi, PAVet, Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB.

Pelatihan dan uji kompetensi Juleha unggas selanjutnya akan dilaksanakan di 5 rumah potong hewan unggas (RPHU), yaitu RPHU Rawa Kepiting, Petukangan , Rorotan, dan Rawa Terate, serta Juleha ruminansia di 1 rumah potong hewan (RPH), yakni RPH Cakung. Pelatihan akan diselenggarakan sebanyak tujuh batch, dalam durasi bulan Februari hingga Mei 2019.

 

 

 

276 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *